Kenali Beberapa Perbedaan Antara PNS dan P3K

Kenali Beberapa Perbedaan Antara PNS dan P3K

Menjadi seorang abdi negara hingga sampai saat ini masih menjadi suatu pekerjaan yang banyak diminati. Ini terbukti dari banyaknya jumlah pendaftar dalam setiap pendaftaran ASN atau Aparatur Sipil Negara. Tingginya jumlah pendaftar yang meningkat tentu bukan tanpa alasan, melainkan jenjang karir yang gemilang dan stabil serta jaminan hari tua menjadi alasan utama ketertarikan banyak orang dengan posisi tersebut.

Menjadi seorang abdi negara hingga sampai saat ini masih menjadi suatu pekerjaan yang banyak diminati. Ini terbukti dari banyaknya jumlah pendaftar dalam setiap pendaftaran ASN atau Aparatur Sipil Negara. Tingginya jumlah pendaftar yang meningkat tentu bukan tanpa alasan, melainkan jenjang karir yang gemilang dan stabil serta jaminan hari tua menjadi alasan utama ketertarikan banyak orang dengan posisi tersebut.

Pada tahun 2021 lalu, BKN sebagaimana sector penyelenggara pendaftaran ASN mengklaim kalau ketentuan terbaru terhadap hal ini berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana saat ini pendaftaran ASN terbagi dalam dua kategori, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.


Kenali Beberapa Perbedaan Antara PNS dan P3K

Walau sama-sama memiliki profesi sebagai ASN,PNS dan P3K menjadi dua hal yang berbeda loh sobat Warung Academy! Hadirnya P3K juga tentunya membuat tidak sedikit orang yang merasa bingung terhadap perbedaan diantaranya. Jika sahabat menjadi salah satu diantara mereka, tenang sobat karena Warung Academy akan menjelaskan Perbedaan PNS dan P3K dalam ulasan di bawah ini.

Status Kepegawaian PNS VS P3K

Meski demikian memiliki profesi sebagai ASN, PNS dan P3K memiliki status kepegawaian yang cukup berbeda.

PNS adalah SDM yang direkrut sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PKK) dengan memiliki NIP secara nasional. Sedangkan P3K merupakan ASN yang dilantik sebagai pegawai dengan perjanjian kerja dan disesuaikan oleh kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan UU. Jadi, bisa disimpulkan kalau PNS adalah pegawai tetap dan P3K adalah pegawai kontrak dengan masa jabatan tertentu.

Hak PNS dan P3K

Selanjutnya perbedaan yang cukup besar terdapat pada hak. Dimana hak PNS yang terima adalah gaji, tunjangan, fasilitas, jaminan pensiun, jaminan hari tua dan cuti serta perlindungan dan pengembangan kompensasi. Sedangkan P3K hanya memiliki hak perolehan gaji, tunjangan, cuti, perlindungan dan evaluasi kompensasi.

Usia Maksimum

Ada juga perbedaan usia dimana PNS memiliki usia pelamar wajib 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Sedangkan P3K adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum penetapan batas usia yang tertera pada formasi yang dilamar.

Waktu Pensiun PNS dan P3K

Perbedaan antara PNS dan P3K berdasarkan UU no. 5 tahun 2014 pasal 90 menerangkan kalau ada tiga kategori batas usia pensiun untuk profesi PNS. Dimana pejabat administrasi hanya dibatasi hingga usia pensiun 58 tahun dan 60 tahun untuk pejabat pemimpin tinggi. sedangkan jabatan fungsional dapat disesuaikan dari PPU.

Lain Halnya dengan P3K dimana tidak ada masa pensiun karena mereka bekerja atas landasan kontrak kerja. Masa kontrak P3K sendiri minimum satu tahun, namun sobat bisa memperpanjang kontrak kerja apabila memangs esuai dari apa yang dibutuhkan oleh instansi dan memiliki nilai kerja yang baik.

Jenjang Karir

PNS mempunyai jenjang karir dalam bentuk kenaikan pangkat dan golongan. Selain itu, PNS juga bisa menempati posisi struktural atau fungsional. Namun berbeda dari P3K dimana tidak dapat kesempatan kenaikan pangkat karena bersifat kontrak. Tapi, P3K bisa menempati jabatan pimpinan tinggi apabila terjadi kekosongan pendaftaran dan mengikuti proses seleksi dan umumnya P3K hanya ada jabatan fungsional saja.

Gaji

Sementara besaran gaji, masing-masing dari keduanya telah tertera pada peraturan yang berbeda. Penerimaan gaji PNS pun telah tercurah dalam PP no. 15 tahun 2019. Sementara P3K ada dalam Peraturan Presiden No. 98 tahun 2020.

Demikian Kan Perbedaan PNS dan P3K yang bisa sobat Warung Academy pelajari dan cermati. Semoga ulasan diatas dapat bermanfaat untuk sobat semua.