Hallo sobat Warung Academy semoga hari Anda menyenangkan dan selalu gembira, ya. Pada kesempatan kali ini kami akan membahas seputar surat keterangan kerja setelah resign atau biasa disebut dengan “ Paklaring” dimana surat ini menjadi bagian penting bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Hallo sobat Warung Academy semoga hari Anda menyenangkan dan selalu gembira, ya. Pada kesempatan kali ini kami akan membahas seputar surat keterangan kerja setelah resign atau biasa disebut dengan “ Paklaring” dimana surat ini menjadi bagian penting bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Surat Paklaring pada dasarnya menjadi dokumen wajib yang akan dibutuhkan oleh Anda dalam berbagai kebutuhan. Dalam pembuatan surat ini, tentunya harus dilandasi dengan kemampuan yang mumpuni dan juga syarat tertentu terlebih dahulu.
Dan selaku informasi yang tepat dan terarah bagi kalian, maka kami Warung Academy akan mengajarkannya secara detail seperti apa surat keterangan yang dibuat oleh kantor tersebut.
Surat pengalaman kerja atau surat keterangan kerja setelah resign atau bisa juga disebut dengan Paklaring menjadi dokumen penting sebagai tanda kalau Anda sempat menjadi bagian dari perusahaan yang berkaitan.
Surat ini pun umumnya akan diterbitkan oleh perusahaan saat Anda sudah pindah ke perusahaan baru. Surat ini juga tidak hanya diterbitkan dari perusahaan besar, melainkan perusahaan rintisan (kecil) juga diwajibkan membuat surat ini untuk setiap karyawannya, lantaran memiliki fungsi penting.
Surat paklaring ini umumnya dibuat dengan waktu maksimal 1 Bulan setelah Anda menyatakan pengunduran diri dari perusahaan berkaitan, ada pula 1 minggu. Bahkan terkadang ada pula yang tidak diterbitkan dengan alasan tertentu. Jika hal ini terjadi, maka Anda perlu mengunjungi kembali perusahaan lama guna menyediakan surat paklaring tersebut.
Seperti yang sudah dijelaskan oleh Warung Academy diatas mengenai pentingnya surat keterangan tersebut. surat Paklaring sendiri tidak hanya dibuat sebagai wujud pengalaman kerja Anda. Melainkan ada fungsi lain yang harus Anda ketahui.
Beberapa fungsi dari surat keterangan kerja setelah resign dari perusahaan diantaranya adalah:
Bagi Anda yang ingin mencairkan dana dari BPJS Ketenagakerjaan Anda bisa melakukannya dengan lampiran surat paklaring dengan dokumen pendukung lainnya.
Selain mencairkan dana BPJS Anda juga bisa menggunakan surat tersebut sebagai dokumen pendukung saat hendak melamar pekerjaan. Anda bisa melampirkan surat ini dan memberikan bukti nyata kalau Anda sempat menjadi bagian dari perusahaan tersebut dan bekerja secara baik di perusahaan sebelumnya.
Mengingat kebutuhan financial yang semakin tinggi, lampiran surat parking juga dapat Sobat gunakan sebagai dokumen pinjaman dengan berbagai produk perbankan. Pihak perbankan umumnya akan meminta Anda untuk menunjukan surat pengalaman kerja sebagai penanda kalau Anda memiliki penghasilan cukup dalam membayar tagihan.
Selain itu ada juga beberapa bank yang menyediakan fasilitas kredit card yang mengharuskan nasabahnya melampirkan dokumen pengalaman kerja sebagai bukti kalau Anda mampu membayar tagihan.
Untuk mendapatkan rangkaian fungsi diatas dari surat Paklaring atau surat keterangan pengalaman kerja di atas, Anda pun perlu mempersiapkan syarat-syarat wajib diantaranya:
- Resign secara baik-baik
- Minimal dengan masa kerja 1 tahun
- Memenuhi persyaratan dari perusahaan
Dengan memiliki syarat diatas, maka Anda sudah bisa memiliki surat keterangan pengalaman kerja setelah resign.
Jadi, bagaimana apakah pembahasan Warung Academy diatas cukup membantu menjawab rasa penasaran Anda terkait surat Paklaring? Semoga pembahasan kami diatas dapat memberikan informasi yang bermanfaat dan berguna bagi sobat sekalian yang sudah menyimak ulasan diatas hingga akhir ini.
Akhir kata, kami ucapkan terimakasih dan sampai jumpa kembali.